Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas bersama
Satlantas Polres Sambas melaksanakan penertiban angkutan uji petik serta
Operasi Keselamatan Kapuas 2018 di Simpang Tanjung, Sambas, Rabu
(7/3/2018).
Kasi Lalu Lintas Bidang LLAJ Dishub Sambas, Juliansah mengungkapkan, sejumlah kendaraan terjaring dalam operasi gabungan ini.
Kasi Lalu Lintas Bidang LLAJ Dishub Sambas, Juliansah mengungkapkan, sejumlah kendaraan terjaring dalam operasi gabungan ini.
"Sudah selesai kami laksanakan kemarin. Dengan
barang bukti satu unit kendaraan dari perusahaan jasa angkutan PT Surya
yang tanpa dilengkapi surat-surat. Lima unit kendaraan tanpa buku KIR
dan surat angkutan roda 4 dan 6, sehingga kami tahan STNK-nya,"
ungkapnya, Kamis (8/3/2018).Selain itu, juga terjaring kendaraan, yakni
27 unit kendaraan roda dua dengan barang bukti SIM serta 28 kendaraan
roda dua dengan barang bukti yang ditahan STNK.
"Pelaksaan sukses, dengan personel dari PM 4 orang, Satlantas 8
orang, 10 orang dari Dishub Sambas, Propam Sambas 2 orang, Satpol PP 4
orang, Kodim 1 orang, serta dari asuransi 2 orang," sambungnya.
Sumber Tribun Sambas
Sumber Tribun Sambas
0 komentar:
Posting Komentar